PPN Naik 12 Persen, Publik Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya dalam segmen simpanan di tempat bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi di tempat berada dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12 persen dalam 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak ada terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, kemungkinan besar memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya dengan segera dipakai untuk acara yang digunakan berguna untuk publik juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui di area Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana publik masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem sektor ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang dimaksud baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap dunia usaha pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan pada pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah ada cenderung menurunkan saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tidak ada akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih tinggi sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengamati sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di dalam nomor 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum meninjau dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan dunia usaha maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan bukan akan terasa pada jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun kemungkinan besar bisa jadi nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik juga kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” pungkas Purbaya.






