Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kegunaan Kesepahaman

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang mana terjadi seiring kesulitan rakyat di mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih banyak keluhan rakyat yang tersebut harus mengantre panjang juga kelelahan, bahkan hingga memunculkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu lantaran ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap warga yang sudah ada begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan dan juga sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari rakyat begitu ya kemudian juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita di kegiatan INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” pada iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi juga perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Tenaga dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara tentang koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang dimaksud terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa permasalahan harga jual LPG 3 kg yang digunakan terus naik di area pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang digunakan berjualan LPG dengan harga jual dalam menghadapi Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tersebut tak sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang dimaksud biasanya ia membeli tabung gas LPG ia berjualan di dalam berhadapan dengan Rp20 ribu lalu kemudian beliau membelinya dari seseorang yang tersebut mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya dalam mana, tidaklah tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tidak ada tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi penduduk miskin penduduk yang digunakan rentan yang digunakan membutuhkan subsidi yang dimaksud yang dimaksud dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah total kilogramnya oleh sebab itu praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke di tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang mana merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan manusia tukang gorengan yang digunakan menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya mampu dipakai 10 hari tapi kok mendadak cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang digunakan digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berikrar untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar tambahan terkontrol kemudian tepat sasaran, teristimewa untuk rakyat miskin yang dimaksud berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah dalam mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang tersebut bisa saja diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi publik yang digunakan tidak ada berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






