Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang mana Disita Kejagung

JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya di sidang dugaan persoalan hukum korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang mana menjerat suaminya, Harvey Moeis, di tempat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibukota Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan masalah barang berharga yang tersebut disita Kejaksaan Agung RI.
Pertama, Sandra membantah perihal dua mobil mewah yakni Rolls Royce serta Mini Cooper, yang digunakan semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia dan juga keluarganya.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukanlah untuk saya aja yang tersebut mulia,” jawab Sandra Dewi pada persidangan.
Sandra Dewi juga membantah persoalan isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang disebutkan dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).
“Keberatan yang mana mulia tas-tas itu disita, akibat tas semuanya bukanlah dari suami saya, makanya mereka itu (pemilik brand) menentang kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya mengajukan permohonan hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang tersebut turut menjadi barang sitaan.
“Emas-emas belum ditanyakan yang tersebut mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.
“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.






