Nasional

Jadi Tersangka, Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah terjadi menetapkan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) bersatu dua orang lainnya sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi dalam lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang mana dialokasikan pada APBD 2024 Perkotaan Pekanbaru.

“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di area antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Pusat Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di konferensi pers di area gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, KPK telah dilakukan menetapkan 3 orang terperiksa di tindakan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah lama melakukan sejumlah pemeriksaan serta sudah pernah menemukan bukti permulaan yang tersebut cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.

“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Perkotaan Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN serta Plt. Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” ujarnya.

Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan telah terjadi melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan pemidanaan untuk para terperiksa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Unit KPK.

“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang mana diduga terkait lalu aliran uang lainnya,” katanya.

Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat Pekanbaru, Riau. KPK mengatakan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.

“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di area Jakarta. Jadinya total 9 orang yang dimaksud diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).

Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang mana diamankan sudah ada tiba pada Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Benar untuk pihak-pihak yang mana diamankan dalam Pekanbaru pada waktu ini telah hadir pada gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.

Related Articles

Back to top button