Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang mana Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – eksekutif Jamaika telah lama mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dilaksanakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum kemudian Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di tempat mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah dalam mana Raja Charles III menjadi kepala negara lalu Forte sebelumnya mengungkapkan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengatakan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia menyatakan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada di tempat meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang digunakan kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang tersebut telah lama dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk memiliki seseorang warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang digunakan turun-temurun, lalu juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran lalu ditempatkan pada bentuk yang dimaksud tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang disebutkan diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Orang Internasional lalu peringatan serius 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Pertama Menteri Jamaika, seseorang anti-imperialis lalu advokat keadilan sosial.
Forte menyatakan terhadap The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di dalam Jamaika, pada mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan kemudian apa yang masih harus dilakukan, lalu setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki serta mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang disebutkan di sebuah artikel yang mana diterbitkan pada 13 Desember.






