Otomotif

Pelanggan Tewas Kecelakaan, Harley-Davidson Didenda Rp4 Trilyun

LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun pasca dinyatakan bersalah di persoalan hukum kecelakaan yang digunakan melibatkan sepeda gowes motor roda tiga produksinya.

Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi pemicu utama kecelakaan yang digunakan merenggut nyawa seseorang pengendara kemudian melukai pasangannya.

Seperti dilansir dari Rideapart, perkembangan ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris kemudian Pamela SinClair mengalami kecelakaan pada waktu mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.

Keduanya mengalami kecelakaan di tempat dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya pergi dari dari jalan raya juga menghasilkan mereka mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.

Setelah melalui persidangan yang digunakan panjang, akhirnya Morris kemudian SinClair meraih kemenangan gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerugian sebesar 287 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,5 triliun).

Meskipun mengungguli gugatan kemudian mendapatkan ganti kerusakan besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk melakukan konfirmasi keamanan komoditas sepeda gowes motor.

“Uangnya memang sebenarnya besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang disebutkan adalah kami ingin memohon pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya bukan ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris dikutipkan dari Rideapart.

Pengacara Morris juga SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan sepeda gowes motor roda tiganya, termasuk yang digunakan berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.

Harley tiada merilis berapa banyak sepeda gowes roda tiga yang mana dibuatnya, kemudian mengelompokkannya ke pada statistik produksi lainnya. Jadi tidak ada jelas berapa sejumlah kendaraan beroda dua roda tiga yang mana mungkin saja terkena dampak hambatan tersebut.

Related Articles

Back to top button