Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan perkara pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang mana bertugas tidak ada memborgol Dadang usai membunuh Ulil.
“Kami menyayangkan standar yang digunakan diterapkan Propam setempat, kami lihat manusia yang digunakan jelas-jelas terperiksa pelaku penembakan itu tak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di dalam ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, Propam yang mana menangani perkara yang disebutkan harus dievaluasi. Menurutnya, pada pada waktu itu, Kabagops yang dimaksud harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol lantaran telah melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi di dalam tempat parkir Polres Solok Selatan yang digunakan berada pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya akibat AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap dituduh persoalan hukum tambang Galian C.






