Lifestyle

Kebijakan Bebas Visa bagi PR Singapura Bantu Capai 14,3 Juta Kunjungan Wisatawan

JAKARTA – Kementerian Peluang Usaha Pariwisata dan juga Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) optimistis kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang Permanent Residence (PR) Singapura akan berkontribusi signifikan di mencapai target 14,3 jt kunjungan wisatawan di luar negara (wisman) pada 2024.

Dengan kemudahan akses ini, wisatawan PR Singapura dapat berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) tanpa visa. Termasuk ke Batam, Bintan, dan juga Karimun, hingga empat hari.

Adyatama Kepariwisataan kemudian Perekonomian Kreatif Ahli Utama Kementerian Perjalanan serta Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah agregat wisatawan dari negara tetangga terdekat serta meningkatkan perekonomian sektor pariwisata di area wilayah Kepri.

Kemenparekraf pun mengapresiasi kebijakan yang dimaksud dikeluarkan oleh Imigrasi ini, yang mana menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata lalu sektor ekonomi kreatif (parekraf).

“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” kata Nia pada waktu The Weekly Brief With Sandi Uno di dalam Gedung Sapta Pesona, Ibukota Indonesia Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan dikarenakan pada dasarnya merek sudah ada mendapatkan akreditasi dari pemerintahan Singapura. Sehingga tak memerlukan pengecekan lebih tinggi lanjut.

“Sehingga mereka itu dapat datang ke Indonesia dengan mudah kemudian tentu banyak menguntungkan bagi sektor pariwisata kemudian perekonomian kreatif,” jelas Anggit.

Anggit mengungkap ketentuan lalu ketentuan Izin Tinggal Tertentu di tempat Kepri. Seperti mempunyai status penduduk tetap memperlihatkan (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, kemudian bukanlah warga negara dari negara calling visa.

Related Articles

Back to top button