Kebut Gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI juga Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) sama-sama gabungan mitra strategis mengesahkan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Hari Senin (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan perkembangan infrastruktur LNG guna menyokong transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya di menggantikan penyelenggaraan BBM yang dimaksud berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang digunakan berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN mempunyai peran utama pada menjamin pasokan energi primer yang dimaksud andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang mana tambahan ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini sudah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih besar terstruktur di dalam bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia semata-mata miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang mana sebagian besar berlokasi dalam wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang serta Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa di tempat wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum serta HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang dimaksud ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, kemudian hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak pada aliansi dan juga pasukan PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut kemudian mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menghadirkan berkah agar SPC ini sanggup berumur panjang serta bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan energi yang mana sekaligus tambahan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili gabungan menyampaikan rasa syukur melawan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika kemudian bukan semudah yang tersebut dibayangkan. Namun, kami tetap saja mempunyai semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Korporasi Khusus ini, proyek gasifikasi di area Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih lalu berkelanjutan di tempat Indonesia.
- PLN EPI serta Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village pada Gunung Kidul
- PLN EPI Berhasil Kawal Pasokan Tenaga pada waktu Libur Isra Mikraj kemudian Imlek





