Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kemakmuran Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang tersebut diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI pada akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah pergerakan yang dimaksud menyoroti kesejahteraan para musisi pada Indonesia. Meski belum memberikan komentar segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kemampuan fisik pasca berjuang melawan tumor ganas ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang dimaksud ditulis pada huruf besar dengan simbol menyerupai bintang di area atasnya. Pergerakan ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, dan juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada sektor musik Indonesia.
Bukan hanya sekali Vidi, beberapa musisi lain juga terlibat mengunggah logo VISI, di area antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, lalu Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik dalam Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik tidak sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, dan juga mata pencaharian bagi sejumlah insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang digunakan kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, kemudian seluruh pelaku sektor musik yang berkontribusi menghidupkan habitat ini. Namun, pada balik gemerlap panggung lalu kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang tersebut perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, teristimewa di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang mana lebih besar adil, transparan, juga akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






