Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Laman Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu dilaksanakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah dilakukan memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di tempat wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, juga taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang mana sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur dalam Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai perbuatan lanjut, Polda Kalsel telah terjadi mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan dia untuk Kementerian Komdigi. “Kita sudah pernah mengajukan pemblokiran website judi online terhadap Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir dengan segera dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya telah menangani 16 tindakan hukum perjudian daring (online).
Penyidik telah menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang mana berperan sebagai marketing dan juga pemain. Menurut Kompol Arif, tidak ada mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada dalam luar Kalsel, bahkan ada yang digunakan di tempat luar negeri.
“Oleh lantaran itu, dibutuhkan kerja mirip semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya sanggup tambahan optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online bukanlah hanya saja dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial dunia usaha yang mana ditimbulkan.
“Ada Polwan yang mana membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami rakyat agar tak lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






