Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal dalam Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian komponen bakar umum ( SPBU ) yang terbukti melanggar aturan. Hal yang dimaksud dibuktikan dengan diberikannya sanksi terhadap salah satu SPBU di dalam wilayah Yogyakarta yang digunakan terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang tersebut dijalankan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tak menolerir SPBU-SPBU yang digunakan melanggar ketentuan lalu melakukan kecurangan di pelayanan terhadap konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang dimaksud telah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan juga terus kami evaluasi sanksinya akibat terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU pada wilayah Yogyakarta yang tersebut juga sedang dilaksanakan investigasi,” jelas Heppy pada keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud pasukan Pertamina Patra Niaga didampingi oleh pasukan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji lalu pemeriksaan seperti uji tera serta uji densitas untuk mengawasi kualitas dan juga kuantitas barang BBM telah lama sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga juga menjadi bagian dari persiapan Satuan Pekerjaan (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan segera terhadap kondisi SPBU di dalam seluruh wilayah. “Sidak sudah diadakan dalam Yogyakarta serta akan diperluas ke seluruh wikayah di dalam Indonesia khususnya yang digunakan berpotensi mengalami peningkatan permintaan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang disebutkan sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung dalam sekitar SPBU yang dimaksud sanggup memenuhi keinginan BBM di tempat lapangan. “Apabila warga menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait item dan juga layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” arahan Heppy.





