Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya dalam Kabinet Tak Main Proyek APBN

JAKARTA – Anggota DPR Bambang Soesatyo mengupayakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengingatkan para ketua umum partai urusan politik (parpol) agar para kadernya yang digunakan nanti duduk pada kabinet tak boleh main proyek APBN. Hal itu guna menghindari kebocoran APBN yang digunakan setiap tahun terus meningkat.
Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara di rangka mengurangi korupsi. Karena itu, para ketua umum partai kebijakan pemerintah harus benar-benar selektif di mengusulkan kadernya yang tersebut akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.
“Partai urusan politik merupakan tulang punggung demokrasi yang menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang digunakan baik. Untuk itu, di menempatkan kader partainya yang tersebut akan duduk di area kabinet, ketua partai urusan politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas serta akuntabilitas dari kader yang tersebut diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet di tempat Jakarta, Hari Sabtu (12/10/24).
Ketua MPR RI ke-16 kemudian Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, di menentukan arah kebijakan negara partai kebijakan pemerintah miliki peran yang tersebut sangat penting. Karena di UUD NRI 1945 partai kebijakan pemerintah diberikan kewenangan untuk menyeleksi juga mengusung para pejabat publik, baik di dalam tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai kebijakan pemerintah perlu dilakukan. Semakin kuat dan juga sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi sebagai kemakmuran juga kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, lalu Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, partai urusan politik harus mampu menggerakkan lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi umum kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tersebut baik. Partai kebijakan pemerintah juga harus memilik standar etik internal guna menghurangi risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari 2004 hingga 2023, total perkara korupsi yang melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota kemudian 22 gubernur terjerat perkara korupsi.
“Sistem demokrasi internal partai urusan politik harus berjalan baik lalu terbuka agar partai kebijakan pemerintah lebih banyak mudah memilih dan juga mengirim kader terbaik untuk duduk pada pada pemerintahan. Partai kebijakan pemerintah jangan belaka menjadi milik segelintir orang, sehingga pada mengajukan kader yang tersebut duduk di tempat eksekutif semata-mata berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas lalu akuntabilitas kader yang diajukan,” ucapnya.






