KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jikalau Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi merupakan pemerasan serta gratifikasi di area lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya apabila tidaklah bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua terperiksa lainnya di tindakan hukum ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu dan juga EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah menyatakan terhadap bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan dalam bentuk dana juga penanggung jawab wilayah di rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Hari Minggu (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengoleksi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF mengoleksi seluruh ketua OPD dan juga Kepala Biro di tempat lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk menggalang acara Saudara RM yang dimaksud mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan serta Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum kemudian Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) menghimpun dana agar tidak ada dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang beberapa Rp200 jt untuk Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak ada dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS mengoleksi uang beberapa Rp500 jt yang digunakan berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, kemudian potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi untuk bawahannya berbentuk pengancaman akan menonaktifkan apabila dirinya bukan terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di tempat Bengkulu.






