Lifestyle

Kronologi Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Dicecar 109 Pertanyaan

JAKARTA – Kronologi Nikita Mirzani ditahan menarik perhatian, buntut dari perkara dugaan pengancaman lalu pemerasan yang mana dilaporkan Reza Gladys Prettyani Sari ke Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, Nikita Mirzani ditahan sama-sama asistennya, Mail. Keduanya dikeluarkan dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.00 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan baju tahanan serta dikawal ketat polisi.

Kronologi Nikita Mirzani Ditahan

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani diperiska terlebih dahulu dalam Polda Metro Jaya. Kemudian polisi mengembangkan tindakan hukum hingga keduanya, Nikita Mirzani lalu Mail melakukan penghargaan perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kemudian menjelaskan alasan penyidik menahan Nikita lalu Mail pada perkara pengancaman lalu pemerasan ini, yakni diadakan berdasarkan gelar kejuaraan perkara dari kelompok penyidik.

Kronologi Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Dicecar 109 Pertanyaan

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM kemudian IM, kemudian dijalankan penghargaan perkara lagi, selanjutnya penyidik sudah menahan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary ketika ditemui pada Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Polisi juga sudah ada mengamankan banyak bukti untuk melengkapi berkas perkara sang aktris. Pihak kepolisian juga sudah ada mengajukan sekira 109 pertanyaan terhadap tersangka.

“Terhadap terdakwa saudari NM di dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Terhadap saudara IM, di proses dua kali BAP sebagai terperiksa diajukan 99 pertanyaan. Telah didapatkan bukti yang tersebut cukup kemudian adanya barang bukti yang digunakan disita, seperti 9 dokumen, kemudian ada barang bukti dugital, falshdisk, handphone, kemudian hasil ekstraksi barang dugital, lalu juga keterangan 5 ahli,” ucap Ade Ary.

“Ini semua sudah ada sesuai dengan KUHAP, tata cara penyidikan,” ujar ia lagi.

Nikita Mirzani yang digunakan ditahan ini pun tak sejumlah bicara. Dia sempat melempar senyum sebagai respons usai resmi ditahan selama sekira 20 hari ke depan.

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama berhadapan dengan tindakan hukum dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik. Tak hanya saja pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani serta kawan-kawan melawan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga Pasal 3, 4 juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Related Articles

Back to top button