Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di dalam pemilihan gubernur 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik lalu Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas pada pemilihan gubernur 2024. Sebab di putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang mana tidaklah netral bisa saja dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalam dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat tempat sampai tingkat desa,” kata Budi di area Kantor Kemenko Polkam, Awal Minggu (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilakukan menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral pada turnamen pemilihan gubernur Serentak 2024. Sebab apabila melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini telah lama dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang dimaksud tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran pemilihan gubernur Serentak 2024, pada sore ini pihaknya mengatur rapat koordinasi bersatu jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di tempat gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Hari Senin (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk memverifikasi agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang tersebut bisa saja mengganggu pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam telah lama melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU juga seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk memverifikasi kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang mana akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang dimaksud akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang warga untuk sama-sama mengambil bagian terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai lalu penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang tersebut biasa, namun yang dimaksud terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang dimaksud sanga kita cintai,” katanya.






