Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan dituduh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan dituduh perkara dugaan perbuatan pidana korupsi suap Harun Masiku untuk mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Lingkup Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung tentang pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada balik penetapan status terdakwa Hasto tersebut.
“Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang dimaksud disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komar di jumpa persnya di dalam Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang dimaksud mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.
“Jadi Sekjen penetapan dituduh hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang tersebut disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa persoalan hukum tindakan pidana korupsi memberi hadiah atau janji untuk pegawai negeri atau pengurus negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan sudah pernah menjalani hukuman pidana.
“Atas perbuatan saudara HK yang dimaksud KPK selanjutnya melakukan ekspos dan juga lain-lain lalu akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).






