LHKPN Jenderal Pol Listyo Sigit Terbaru setelahnya 3 Tahun Jadi Kapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mempunyai harta kekayaan mencapai Rp13 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercatat tambahan dari 3 tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mulai menduduki sikap Kapolri sejak 27 Januari 2021 silam.
Sejak pada waktu itu, harta kekayaan yang tersebut dilaporkan ke LHKPN setiap tahun perlahan meningkat. Jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu, harta kekayaan Listyo Sigit meningkat hingga Rp2,5 miliar.
LHKPN Jenderal Listyo Sigit Terbaru
Dalam situs LHKPN KPK terbaru di dalam 2024, Jenderal Listyo Sigit sudah pernah melaporkan harta kekayaan berdasarkan periodik tahun 2023 pada 30 Maret 2024 lalu.
Dari laporan itu diketahui kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau tambahan dari Rp13,1 miliar. Kekayaan yang disebutkan meningkat Rp2,5 miliar dari laporan 2022.
Adapun harta kekayaan Listyo Sigit pada periodik tahun 2022 sebesar Rp10.679.000.018 atau tambahan dari Rp10,6 miliar. Salah satu faktor yang tersebut menghasilkan peningkatan ini adalah kas lalu setara kas lainnya.
Pada periode 2022, kas lalu setara kas Listyo Sigit sebesar Rp2,8 miliar. Sedangkan di dalam 2023, terdapat peningkatan yang digunakan membuatnya menjadi Rp5,3 miliar.
Untuk lebih tinggi detailnya, berikut rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dirilis LHKPN pada Maret lalu.
– Tanah dan juga Bangunan Rp6.150.000.000
– Alat Transportasi kemudian Mesin Rp670.000.000
– Harta Bergerak lainnya Rp975.000.000
– Kas dan juga Setara Kas Rp5.337.178.264
Itulah rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mana dirilis LHKPN sehingga totalnya mencapai Rp13.132.178.264. Terlepas dari itu, lulusan Akpol 1991 itu juga tidaklah memiliki utang.






