Nasional

Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang mana menyebabkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah meninggalkan Manila, beberapa jam setelahnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang mana menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berhadapan dengan “perang melawan narkoba” yang tersebut mematikan.

Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelahnya kedatangannya di area bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).

Presiden ketika ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte telah lama meninggalkan wilayah udara Filipina, di perjalanan menuju Den Haag di tempat Belanda, tempat ICC berkantor pusat.

Sebelumnya, putrinya Sara, yang mana menyatakan akan menemaninya ke Den Haag, mengungkapkan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.

Duterte tidaklah menyampaikan permintaan maaf menghadapi tindakan keras antinarkoba yang digunakan brutal, yang mana menyebabkan ribuan orang terbunuh ketika beliau menjadi presiden negara Asia Tenggara yang dimaksud dari tahun 2016 hingga 2022, serta wali kota Davao sebelumnya.

Setelah ditangkap pada hari Selasa, ia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) telah terjadi saya lakukan?” pada video yang tersebut diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.

“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya pada pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, juga saya akan membiarkan diri saya dipenjara dalam negara saya sendiri,” tegas beliau pada video berikutnya.

Menanggapi penangkapannya, satu petisi diresmikan melawan namanya di dalam Mahkamah Agung, mendesak merek tak memenuhi permintaan tersebut.

Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang dimaksud dikeluarkan ICC… juga untuk menangguhkan semua bentuk kerja sejenis dengan ICC selama tindakan hukum yang disebutkan masih berlangsung.”

Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang dimaksud juga menyerukan pengumuman bahwa pencabutan diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya berhadapan dengan negara lalu rakyatnya.

Related Articles

Back to top button