Masjid di dalam IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang mana berada dalam Ibu Pusat Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, lalu dengan dipindahkannya Ibu Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid di area IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria disitir Akhir Pekan (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan penyelenggaraan Masjid Negara IKN telah terjadi mencerminkan kemajuan infrastruktur dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara serta juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng kemudian Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang tersebut merupakan basilika pertama dalam Indonesia, kemudian Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah terjadi mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses perkembangan merupakan tahap I yang digunakan terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine kemudian pelataran 2 lantai untuk serbaguna juga parkir, serta dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang mana memadai serta representatif bagi seluruh penduduk Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






