Kesehatan

Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di area jaringan-jaringan yang dimaksud sensitif terhadap cahaya.

Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang mana mengidap diabetes mellitus tipe 1 atau 2. Terutama mereka yang digunakan gula darahnya tak terkontrol lalu sudah menderita hiperglikemia pada jangka waktu yang mana lama.

“Pada awalnya, RD rutin kali belaka menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidak ada menyebabkan gejala sejenis sekali. Namun apabila tak ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Pengetahuan Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Warga juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.

“Oleh sebab itu, penderita penyakit gula setiap saat disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali di setahun meskipun tiada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.

Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kemampuan fisik warga yang sangat penting. Ini adalah akibat berdampak bukan belaka pada kualitas manajemen hiperglikemia namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, juga meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.

Meskipun telah dilakukan berbagai kemajuan pada hal skrining, diagnosis, kemudian pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang tersebut dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Aspek Kesehatan Planet (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita hiperglikemia di tempat semua negara telah terjadi diadakan skrining mata secara teratur.

Sementara itu, beban biaya kondisi tubuh akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di dalam 2025 jikalau tak diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Aspek Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di area Indonesia, termasuk retinopati diabetik.

“Di pada Peta Jalan Upaya Aspek Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 bukan hanya saja 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata telah terjadi mendapatkan tatalaksana yang mana sesuai,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button