Ketenteraman pemilihan gubernur 2024 Terjaga, Formappi: Bukti Polri Kerja sesuai Koridor

JAKARTA – Polri dinilai telah bekerja sesuai koridor di menjaga keamanan pada tahun politik, khususnya di mengawal pemilihan gubernur 2024 . Terkait isu ketidaknetralan aparat penegak hukum yang digunakan tumbuh pada pemilihan kepala daerah 2024, diyakini untuk kepentingan politik.
“Saya kira secara umum kalau ukuran kita itu, perihal keamanan lalu ketertiban penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah kemarin, saya kira tidaklah ada hambatan yang digunakan sangat kritis yang digunakan muncul dari aspek keamanan ya,” kata Ketua Pertemuan Warga Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di keterangan, Selasa (31/12/2024).
Selain isu netralitas Polri , Lucius juga menilai kritik yang datang terkait peran polri yang dimaksud di tempat luar tupoksi merupakan hal-hal yang setiap saat menjadi evaluasi internal. “Mungkin sekadar dugaan berbagai kalangan persoalan kerja Polri yang digunakan tidak ada sesuai dengan tupoksi belaka ekspresi kekecewaan saja. Pada prinsipnya, keamanan berlangsungnya pemilihan kepala daerah mestinya sudah ada membuktikan kerja Polri yang dimaksud tepat,” tuturnya.
Terlepas dari kritik yang digunakan datang, Lucius mengungkapkan bukti kinerja Polri pada hal menjaga keamanan sudah ada baik dari proses penetapan calon oleh KPU berjalan dengan lancar. “Cara polisi menangani berbagai persoalan keamanan yang digunakan terjadi saya kira bisa jadi katakan baik-baik saja, kemudian tidaklah ada yang dimaksud berlanjut sampai sekarang ya. Kesulitan keamanan sudah ada beres sampai penetapan calon yang dimaksud telah selesai dilaksanakan oleh KPU,” ujarnya.
Dari seluruh catatan tersebut, Lucius miliki harapan agar Polri di tempat tahun 2025 mendatang, semakin professional kemudian semakin diidolakan masyarakat. Juga mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih tinggi baik.
“Isu-isu lain tentu menjadi catatan yang tersebut harus dibenahi kedepannya baik oleh kepolisian sendiri maupun oleh DPR juga otoritas yang mana bertanggungjawab berhadapan dengan regulasi pilkada. Bagaimana sikap Polri yang digunakan tepat sangat tergantung pada aturan yang tersebut dihasilkan,” tandasnya.






