Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil dengan syarat China

Istanbul – otoritas Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China juga Hong Kong pada hari terakhir pekan (2/5), yang digunakan semakin memperpanas peperangan dagang ke antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang dimaksud terlalu kecil atau tak signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih mengutarakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat-obatan opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menghentikan "celah" pada aturan perdagangan yang tersebut digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang mana merugikan industri kecil dalam AS.
"Ini adalah kecurangan besar terhadap negara kita, terhadap industri yang sangat kecil. Dan kita sudah pernah mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China juga Hong Kong saat ini dikenakan tarif lalu semua bea masuk yang tersebut terkait.
Keputusan Negeri Paman Sam itu diperkirakan akan memukul dengan telak platform digital perdagangan daring seperti Shein, Temu, lalu para penjual pihak ketiga di dalam sistem Amazon yang tersebut sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk mencegah bea masuk.
Barang-barang selama China sekarang ini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan memaparkan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai dan juga Pelindungan Perbatasan Negeri Paman Sam (CBP).
Badan federal Amerika Serikat itu saat ini harus memeriksa jutaan paket tambahan banyak setiap hari, yang berpotensi menghambat pengiriman lalu memunculkan kesulitan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tiada akan pernah serupa lagi," kata Ram Ben Tzion, pimpinan Publican, untuk media Negeri Paman Sam itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Negeri Paman Sam tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggal batas nilainya dari 200 dolar menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






