Bisnis

Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Negeri Paman Sam

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap item dengan syarat Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.

Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi sektor pada negeri termasuk bidang tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Amerika Serikat agar tak salah langkah pada meresponsnya.

“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang tersebut diadakan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang tersebut diadakan secara virtual, hari terakhir pekan (4/4/2025).

“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang tersebut diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang dimaksud lebih lanjut baik bukan tercapai, malah lapangan usaha pada negerinya rontok,” lanjutnya.

Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Amerika Serikat di mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh lantaran itu ia berharap Indonesia tiada membuka keran impor secara luas.

“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana apabila Anda ingin mendapatkan tarif yang mana lebih banyak rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak ada membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.

Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat serta Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi sektor tekstil nasional.

Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang digunakan diberlakukan tiada semata-mata untuk Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menimbulkan negara-negara yang disebutkan mengalihkan produknya ke pangsa lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri bursa domestik dengan item impor juga semakin menekan bidang pada negeri.

“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang digunakan kemarin kita sudah ada sama-sama ketahui memang benar ada PHK, ini dapat tambahan kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button