Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang mana Dimodifikasi

JAKARTA – Nanang Gimbal menggunakan pisau yang dimaksud telah terjadi dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana pada insiden tragis yang mana terjadi di tempat Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Wilayah Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.
Pisau yang dimaksud menjadi barang bukti utama pada tindakan hukum pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh kelompok gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Polres Daerah Bekasi ketika menangkap Nanag Gimbal.
“Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang tersebut dimodifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq di tempat Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
“Ini pisau yang tersebut digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya,” sambungnya.

Foto/istimewa
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di area beberapa bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk pada kepala bagian kiri sepanjang tiga cm kemudian lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm,” jelasnya.
“Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di tempat bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm dan juga ada luka robek pada perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm,” tambahnya.






