Kemenag Raih Skala SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN dan juga RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang pada Keputusan Menteri PAN dan juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan eksekutif Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN dan juga RB yang disebutkan disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mana bersih, efektif, transparan, dan juga akuntabel dan juga pelayanan umum yang mana berkualitas kemudian terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat serta pemerintah daerah.
“Kementerian PAN lalu RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dijalankan pada 615 Instansi Pusat serta otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani pada Jakarta, hari terakhir pekan (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi kemudian digitalisasi dalam Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, cuma 12 yang tersebut meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi serta Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Perjalanan dan juga Kondisi Keuangan Kreatif/Badan Peluang Usaha Pariwisata kemudian Perekonomian Kreatif (4,68), serta Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa oleh sebab itu Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di tempat Indonesia, bahkan mungkin saja di area dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di area Indonesia dengan tambahan dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi kemudian penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses umum terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang digunakan sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag menggalang penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag di penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog di pengadaan barang kemudian jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Program ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan pada Kementerian Agama. “Sehingga, rakyat lebih besar mudah mengakses layanan Kemenag sebab dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang tersebut tersedia di area Pusaka Superapps antara lain: Sistem Berita serta Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Data Manajemen Nikah, Sistem Pengetahuan Masjid kemudian rumah ibadah lainnya, EMIS lalu layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, serta lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang mana dapat dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






