Otomotif

Ngeri, Belum Genap Setahun Terwujud 552 Ribu Kasus Kecelakaan Sepeda Motor

JAKARTA – Kasus kecelakaan kendaraan beroda dua motor masih marak terjadi tahun ini. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 552.155 kasus. Beragam faktor menjadi penyulut dalam antaranya disiplin berlalu lintas dan juga meningkatnya besar kendaraan.

Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024. Berdasarkan data tersebut, pada bulan April mencatatkan nomor kecelakaan tertinggi mencapai 11.924 kejadian.

Kecelakaan lalu lintas paling berbagai terjadi melibatkan kendaraan beroda dua motor, dengan 76,42 persen dari total kendaraan yang dimaksud terlibat, atau sekitar 552.155 kasus. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat di berbagai insiden sepanjang tahun.

Jumlah korban kecelakaan pun tidaklah sedikit. Dari 117.962 orang yang mana menjadi korban, 7,21 persen di area antaranya meninggal dunia, 8,26 persen mengalami luka berat, dan juga 84,51 persen lainnya menderita luka ringan. Hal ini menyoroti urgensi peningkatan keselamatan jalan di area sedang tingginya bilangan fatalitas kecelakaan.

Peningkatan jumlah agregat kecelakaan ini menjadi sorotan utama bagi Korlantas Polri dengan terus mengedukasi keamanan, keselamatan berkendara. Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, kecelakaan lalu lintas banyak kali berawal dari pelanggaran.

Untuk itu, pengendara diharapkan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran di berlalu lintas. Sehingga semakin tertib di berlalu lintas dan juga menjaga keamanan sesama pengguna jalan.

“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran. Oleh dikarenakan itu, pada berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang tersebut sifatnya disengaja maupun bukan disengaja,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso seperti disitir pada laman resmi Korlantas Polri.

Untuk menciptakan keamanan berkendara, Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Zebra yang mana berlangsung pada 14-27 Oktober 2024. Sasarannya adalah pengendara di area bawah umur, menggunakan HP ketika berkendara, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.

Related Articles

Back to top button