NU 102 Tahun: Dari Kerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang dimaksud penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa kemudian memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, serta pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di tempat bawah Kiai Miftachul Akhyar kemudian Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang digunakan mempertegas pentingnya kolaborasi pada memulai pembangunan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang mana bukan belaka bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang dimaksud berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu di (mengerjakan) kebajikan juga takwa, lalu jangan tolong-menolong pada berbuat dosa juga pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang tersebut mendalam.
Dengan lebih banyak dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini mempunyai kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang masif ini menunjukkan tak hanya saja kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar di mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke di keberadaan bermasyarakat lalu berbangsa. Tantangan zaman yang tersebut dihadapi ketika ini sangat jauh lebih banyak kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, serta disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam telah dilakukan membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sejenis dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, dan juga India untuk memunculkan pembaharuan besar pada ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tidak ada bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang digunakan inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang tersebut terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap saja relevan dalam era modern, di tempat mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, kemudian ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang mana melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama di sorotan yang semakin tajam. Konflik berbasis agama dalam Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang mana meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di dalam Eropa kemudian Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang dimaksud perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang mempolarisasi publik di tempat berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman dan juga toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, mempunyai sikap strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama serta budaya.
Selain itu, krisis ekologi sudah pernah menciptakan ancaman nyata yang tersebut memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kerusakan lingkungan, kemudian eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang dimaksud terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang digunakan terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang dimaksud relevan dengan pelestarian lingkungan dan juga keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tak kalah signifikan. Teknologi digital telah lama menciptakan prospek sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, juga merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang dimaksud inklusif.
Namun, di dalam sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, dan juga hoaks yang dimaksud merusak harmoni sosial. Oleh oleh sebab itu itu, literasi digital menjadi program penting bagi NU untuk memverifikasi pemakaian teknologi yang tersebut membantu keberlanjutan peradaban.






