P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan setelahnya hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks juga prostitusi. Namun, ia sanggup kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 sudah ada diketahui regu pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, setelahnya hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung juga dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang dimaksud dibuat terhadapnya serta telah dilakukan memohonkan jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, meskipun pada waktu ini beliau mendekam dipenjara dalam Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di dalam Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana serta perdata) dan juga terlihat di dalam pengadilan pada Kamis lalu bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, serta putri kembarnya.
Janice sebelumnya sudah pernah memberikan pernyataan dukungan terhadap putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran mereka muncul pasca laporan bahwa mereka telah lama mengunjungi rapper yang disebutkan di area penjara di apa yang digunakan dilaporkan TMZ sebagai reuni yang “emosional”.
Justin lalu King Combs, yang tersebut hadir selama penggerebekan pada rumah Diddy, juga muncul dalam pengadilan New York untuk mengupayakan ayah mereka.
Tim hukumnya menyatakan bahwa ia tidak ada dapat menanggapi setiap tuduhan yang tersebut tak berdasar di apa yang telah lama menjadi sirkus media yang dimaksud sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas kemudian kategoris menyangkal sebagai klaim yang digunakan salah dan juga memfitnah bahwa ia telah dilakukan melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di dalam bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya juga membela dirinya di area pengadilan, di dalam mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, tidak spekulasi,” kata kelompok pengacara P Diddy.






