P Diddy pada Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy dalam penjara terkait tindakan hukum pemerasan, perdagangan seks, kecurangan lalu prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan hambatan yang tersebut menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, disitir hotnewhiphop, King Combs terlihat bersatu sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk menyokong Tracy di dalam sebuah acara untuk merek yang mana dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, di tempat mana Tracy menuliskan arahan yang digunakan menyentuh hati tentang pasangannya di dalam Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis ia lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto mereka berdua bersama, dengan King tampak relatif tidak ada terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat setelahnya humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat sejumlah reaksi keras berhadapan dengan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang tersebut dibagikannya di dalam Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya pada bidang musik serta saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya sudah ada banyak sama-sama Diddy. Saya pernah datang ke pesta lalu pesta setelahnya serta saya tidak ada pernah mengamati apa yang tersebut merekan klaim. Namun, saya merasa mungkin saja ia mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi nampaknya sudah ada terlambat juga pelanggaran masa lalunya telah terjadi terungkap dan juga sekarang beliau harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami banyak hambatan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di tempat New York City pasca berbulan-bulan tuduhan kemudian tuntutan hukum yang mana mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penipuan atau paksaan, kemudian transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, ia sanggup menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup dalam penjara.






