Pangeran George Akan Mewarisi Real Estate Senilai Rp21 Ribu Miliar ketika William Naik Takhta

INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William kemudian Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar pada bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun ketika ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Mulai Pekan (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang mana pada waktu ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di dalam Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang penghargaan Prince of Wales lalu Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali melawan real estate yang dimaksud sangat besar.
Termasuk properti lalu lahan yang tersebut tersebar di tempat 23 wilayah dalam Inggris lalu Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang digunakan bersejarah, lebih lanjut dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi di tempat London serta Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang digunakan mencakup lahan perkebunan luas, lalu tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai di dalam Cornwall.
Selain itu, properti yang digunakan diwariskan mencakup 270 monumen kuno serta beberapa orang tanah yang dimaksud berasal dari abad ke-11 dan juga ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan menciptakan pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga pasca ayah serta kakeknya, George masih memiliki jalan panjang menuju tempat Raja Inggris. Dengan usia Charles pada waktu ini yang mana mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang gelar kejuaraan Prince of Wales serta Duke of Cornwall di 20 tahun ke depan, apabila Charles hidup hingga usia 95 tahun.






