Soal Status Pailit Sritex, Dirut BNI Jelaskan Terkait Risiko Kredit

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna meyakinkan keberlangsungan usaha Sritex.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi tambahan lanjut dengan eksekutif dan juga kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, kemudian lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis pada mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke, Hari Jumat (20/12/2024).
BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dimaksud dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, serta rakyat luas.
“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di tempat Indonesia yang sudah pernah memberikan partisipasi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja serta perkembangan ekonomi,” ungkap Royke.
Royke berharap melalui kerja sejenis yang tersebut baik antar semua pihak akan dapat menggalang keberlanjutan usaha Sritex termasuk sektor tekstil pada umumnya. Adapun BNI juga sudah ada membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memohonkan BNI sebagai kreditur tetap saja sama-sama pemerintah untuk going concern atau menunjukkan perhatian terhadap bidang tekstil Tanah Air.
“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap saja terjaga juga juga para kreditur termasuk salah satunya yang dimaksud terbesar, BNI, untuk mengatur para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Airlangga dalam kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan pemerintah terus mengupayakan menjaga lapangan kerja, utamanya di area bidang tekstil. Untuk itu, pemerintah memproduksi kebijakan berbentuk insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang tersebut mengambil kredit di dalam perbankan.






