PDIP Skor Publikasi Jokowi Masuk Nominasi OCCRP 2024 Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum

JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang digunakan memasukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai finalis kejahatan teroganisir serta korupsi 2024, bisa jadi menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP memiliki bukti kuat melawan publikasinya.
“Karena itu, bagi kami, laporan itu sanggup menjadi petunjuk bagi KPK dan juga penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan juga kejaksaan untuk memeriksa Jokowi kemudian keluarganya,” kata Guntur pada waktu dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, Jokowi bisa jadi diperiksa sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai banyak triliun. “Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi kemudian nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” kata Guntur.
Sebagai organisasi ternama di tempat dunia, Guntur meyakini OCCRP mempunyai bukti yang digunakan kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah orang pemimpin terkorup di area dunia. Menurutnya, KPK sanggup bekerja identik dengan OCCRP untuk menyelidiki lalu memeriksa Jokowi juga keluarganya.
“Ini yang seharusnya dikejar oleh KPK, dikarenakan pastinya ada korupsi kemudian kerugian besar keuangan negara di tindakan hukum ini, bukanlah mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak pejabat publik/negara serta bukan pernah merugikan keuangan negara sepeser pun,” kata Guntur.
Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir kemudian korupsi 2024 oleh OCCRP yang tersebut memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang mana telah beliau korupsi selama ini.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di tempat kediamannya pada Sumber, Banjarsari, Daerah Perkotaan Solo, Selasa (31/12/2024).
Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang digunakan bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini mengajukan permohonan agar ditanyakan dengan segera untuk yang mana menimbulkan pernyataan.
“Orang mampu memakai kendaraan apa pun, mampu NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menghasilkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.






