Nasional

otoritas Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Billion

JAKARTA – eksekutif akan segera melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, kemudian menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.

“Target kita memang benar semua kurang lebih lanjut yang tersebut ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa jadi mampu putih kembali. Bisa mendapatkan sarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman dalam Istana kepresidenan Bogor, hari terakhir pekan (3/1/2025).

Menteri UMKM menjelaskan, di area tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat kegunaan dari inisiatif ini dengan total nilai utang yang dimaksud dihapus sekitar Rupiah 2,4 triliun.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang digunakan kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya

Maman juga menegaskan bahwa tidak ada ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang dimaksud melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau telah masuk di daftar hapus buku kan mereka di-blacklist akibat gak mampu, serta mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang tersebut meninggal, ada yang dimaksud nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang digunakan masih terdata serta mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya merek perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.

Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan pemerintahan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

Related Articles

Back to top button