Nasional

Pemprov Jateng Mampu Tagih Pajak Kendaraan Bermotor Senilai Rp95 Miliar pada Sebulan

SEMARANG – Melalui acara Sengkuyung, pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya sekali pada waktu sebulan, tepatnya pada Oktober 2024.

Program Sengkuyung merupakan upaya yang dijalankan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Rencana yang disebutkan disosialisasikan mulai September 2024, sedangkan pelaksananya dilaksanakan pada Oktober 2024.

Melalui acara tersebut, Pemprov Jateng melakukan penagihan melalui surat tagihan untuk pemilik objek pajak, yang diberikan melalui pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

Pemprov Jateng Mampu Tagih Pajak Kendaraan Bermotor Senilai Rp95 Miliar pada Sebulan

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, di evakuasi pajak kendaraan bermotor ini, juga ada sinergitas antara Bappenda, kemudian Dirlantas Polda Jateng, dan juga Jasa Raharja.

“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk mengundang publik agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Nana usai menerima audiensi Bappenda, Dirlantas Polda Jateng, juga Jasa Raharja dalam ruang kerjanya pada Hari Senin (2/12/2024).

Atas perubahan acara Sengkuyung ini, Nana Sudajana mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri juga PT Jasa Raharja yang tersebut merupakan pembina Samsat pusat.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Nana memohonkan agar pelaksanaan kegiatan Sengkuyung semakin baik. Sebab, semakin tingginya kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan, akan berpengaruh terhadap pengerjaan kemudian kesejahteraan rakyat Jateng.

Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menuturkan, Samsat pusat menilai acara Sengkuyung dapat berjalan dengan baik. Proyek ini belum ada sebelumnya di tempat provinsi lain, sehingga rencananya akan direplikasi di dalam tingkat nasional.

Related Articles

Back to top button