Keterangan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% belaka untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah lama diatur pada undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya saja untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers di area Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tiada akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan terus-menerus melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang digunakan lain kita masih lindungi, sudah ada sejak akhir 23 (2023) pemerintah tiada memungut yang tersebut seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya sekali untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di area 2025 sudah disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya bersatu dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di area Istana Kepresidenan, DKI Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang dimaksud berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohon penduduk kecil tidak ada perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.





