Perang Melawan Judi Online, otoritas Blokir Rekening Bank

JAKARTA – pemerintahan melalui Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian di jaringan atau judi online (judol) pada Indonesia dengan memutus aliran dana proses yang mana melibatkan perbankan lalu penyedia layanan keuangan.
“Kerja sejenis yang kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena nadi dari judi online ini adalah justru dalam tabungan atau aliran dana,” kata Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid pada keterangan tertoreh yang digunakan diterima di area Jakarta, hari terakhir pekan (22/11).
Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi melalui Desk Pemberantasan Perjudian Secara Virtual melakukan koordinasi dengan lapangan usaha perbankan untuk memantau aktivitas proses perjudian daring.
Selain itu, berkoordinasi dengan platform digital e-wallet yang digunakan disinyalir berbagai digunakan untuk aktivitas judi online juga dilakukan.
“Kami memantau (transaksi) salah satu yang digunakan paling berbagai adalah account bank. Kami juga meminta-minta terhadap teman-teman pelopor e-wallet terus menurunkan di tempat e-wallet merekan masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan aduan penduduk juga pemantauan daring, Kementerian Komdigi sudah pernah meminta-minta pemblokiran akun bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.
“Kemudian tabungan bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Hal ini juga yang digunakan sedang kita galakkan bekerja mirip dengan OJK serta perbankan pada hal ini Bank Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengumumkan bahwa eksekutif Indonesia harus tambahan intens pada memberantas judi daring, sehingga mampu tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, dikarenakan hambatan utama adalah tinggal penindakan juga kemauan,” katanya.
Ia membeberkan, pemerintah tidak ada boleh bergerak cepat serta masif hanya sekali oleh sebab itu ada kesempatan atau sorotan media belaka, tetapi tindakan harus konsisten di momen apapun.
Pengajar di dalam Departemen Kriminologi UI itu menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus diperbanyak, agar penduduk semakin diberi peringatan tegas untuk tidaklah melakukan aktivitas pidana tersebut.
Menurut dia, pemerintah tiada perlu mengawaitu status perbuatan pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru bisa jadi lebih besar fokus lalu berkesinambungan dalammemberantasnya.






