Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Tingkat RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa produk-produk Pertamax yang mana beredar miliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak serta Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang digunakan diselenggarakan pada Kantor Pertamina di area Ibukota Indonesia Pusat, Mulai Pekan (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax miliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang serta juga di dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar pada wilayah Jabodebek.
“Lemigas sudah pernah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green serta RON 98 Pertamax Turbo, kemudian diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di dalam sekitar Jakarta, Bogor, Depok, kemudian Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang pasca melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah pernah sesuai dengan standar spesifikasi yang digunakan dikeluarkan, yang digunakan disyaratkan oleh Direktur General Minyak lalu Gas Kementerian ESDM (Energi kemudian Narasumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait persoalan hukum korupsi tata kelola minyak yang digunakan telah lama memproduksi gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang tersebut sebesar-besarnya terhadap seluruh rakyat Indonesia berhadapan dengan perkembangan yang dimaksud terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah perkembangan yang dimaksud memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang digunakan dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang digunakan dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum yang digunakan dilaksanakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan juga produk-produk kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina terus-menerus berjanji terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan item berkualitas yang sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, juga pada pada Pertamina juga masih sejumlah insan-insan yang merah putih, masih sejumlah insan-insan yang tersebut begitu besar cintanya untuk bangsa kemudian negara ini,” pungkasnya.






