OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja identik juga memperkuat KPK di menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan juga Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di area Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang tersebut baik (good governance), transparansi, kemudian akuntabilitas pada setiap pelaksanaan tugas kemudian kewenangan. OJK juga menegaskan seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan juga penduduk tetap saja berjalan normal dan juga tidaklah terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di tempat kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait perkara dugaan korupsi pengaplikasian dana CSR. Penggeledahan yang dimaksud dijalankan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Hari Senin (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah lama dijalankan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di tempat Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui di tempat Gedung Juang KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang dimaksud digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita banyak barang seperti dokumen dan juga bukti elektronik. “Penyidik telah dilakukan menemukan dan juga menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen di bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa jumlah pihak untuk diklarifikasi.






