PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama kemudian SMAP Terintegrasi pada PLN Group

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi dan juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI di memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi kemudian menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Sertifikasi SMK pada PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di area di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang tersebut terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara di keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus menyokong seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menjaga integritas, amanah jabatan, juga senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang tersebut baik, dan juga mematuhi segala ketentuan serta peraturan yang tersebut berlaku. Tak belaka mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan juga No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK dan juga SMAP, setiap pelanggaran yang dimaksud diadakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang digunakan tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang dimaksud berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan dan juga anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memverifikasi mitra miliki aturan pencegahan korupsi dan juga cuma mitra yang dimaksud memiliki integritas tinggi yang tersebut akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk melakukan konfirmasi kredibilitas mitra serta menjaga transparansi proses usaha pada PLN EPI, sehingga reputasi Organisasi tetap saja terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga menghadirkan semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja serupa di menjaga dari korupsi serta mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang mana berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan kemudian pemeliharaan bagi setiap pelapor yang tersebut mempunyai itikad baik di membantu mengurangi pelanggaran kemudian aksi pidana korupsi di area PLN EPI,” tandasnya.






