Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius ketika Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi menegaskan Lolly, anak Nikita Mirzani tiada dibius ketika diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang digunakan dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengumumkan tindakan yang dimaksud dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang disebutkan diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang tersebut berlaku. Perwakilan keluarga yang mana menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani sama-sama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang digunakan diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan juga budenya,” kata Nurma dalam Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dilaksanakan setelahnya proses pemeriksaan psikologis Lolly di area Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik pasca pemeriksaan rampung, yang dimaksud kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang tersebut datang adalah kuasa hukum kemudian bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum bisa saja memberikan komentar lebih tinggi lanjut. “Hasilnya masih di tempat rumah sakit, dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






