Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Pengembangan jumlah keseluruhan mobil barang berkaitan dengan pertumbuhan sektor ekonomi di area Indonesia. Tapi, ini juga menyebabkan beban jalan semakin bertambah sebab kendaraan dengan muatan besar semakin rutin melintas.
Berdasarkan data yang dimaksud dirilis Korlantas Polri, jumlah total mobil barang atau kendaraan niaga di dalam Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang dimaksud mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang digunakan belaka sekitar 5,9 jt unit.
Jumlah kendaraan niaga yang dimaksud berjumlah lebih tinggi dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau di area Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, kemudian Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Area Advokasi serta Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno mengungkapkan pertumbuhan yang dimaksud bagus untuk perekonomian negara. Tapi, ia memohon terhadap pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti keinginan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, akibat terjadinya pelanggaran ODOL sanggup meningkat,” kata Djoko pada waktu dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi faktor jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi pemicu kecelakaan lantaran berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah mengungkapkan kalau presiden sudah ada harus turun tangan di menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga dapat jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.
Pria yang dimaksud juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang mana menghadirkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, sarana jalan yang tersebut rusak diakibatkan aktivitasmereka.






