Nasional

Populisme Kondisi Keuangan kemudian Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen juga peneliti Fakultas Kondisi Keuangan juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Komunitas Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.

SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidaklah mempunyai efek kuat pada perekonomian, di dalam situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan juga dilematis melawan pilihan opsi kebijakan kegiatan ekonomi yang mana terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting di menjaga stabilitas perekonomian global.

Munculnya fenomena populisme ekonomi menyebabkan tantangan serius terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran tiada hanya sekali menjaga stabilitas naiknya harga juga nilai tukar rupiah tapi juga serta sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang mana menekankan perkembangan kegiatan ekonomi jangka pendek, bank sentral kerap kali berada di dalam persimpangan jalan, mengikuti logika kegiatan ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?

Galibnya populisme sektor ekonomi diartikan sebagai kebijakan yang mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan banyak kali mengabaikan realitas moneter yang dimaksud memerlukan stabilitas kemudian kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI sanggup menjaga independensinya di dalam berada dalam tuntutan kebijakan populis yang digunakan kerap bertolak belakang dengan realitas ekonomi?

Populisme kegiatan ekonomi adalah kebijakan yang dimaksud terlihat “pro-rakyat”, tetapi banyak kali hanya saja menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pemilihan umum atau pada waktu sektor ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang pada total besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang dimaksud tidaklah berkelanjutan.

Di Indonesia, populisme perekonomian bukanlah hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI kerap muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, ketika terjadi krisis sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini dapat merusak fondasi perekonomian jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di tempat berbagai negara, tatkala tekanan urusan politik menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi warga atau pemerintah.

Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?

Independensi bank sentral tidak ada datang begitu saja. Sejak era kenaikan harga tinggi dalam tahun 1980-an, banyak negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang digunakan dikendalikan oleh pemerintah dapat berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas tarif lalu menghindari campur tangan urusan politik jangka pendek.

Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang tersebut kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tindakan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian kenaikan harga kemudian stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi segera pemerintah. Namun, independensi ini tidak tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah bisa saja muncul kapan saja, khususnya ketika dunia usaha sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer juga kebijakan dunia usaha yang berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar pada bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga akibat kenaikan biaya pangan kemudian energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI banyak kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika perekonomian melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menggalakkan kredit juga investasi. Namun, kebijakan ini harus diadakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini dapat menggerakkan pemuaian tinggi serta mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang dimaksud pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, pada sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk mengupayakan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang benar membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang lalu bubble di dalam sektor properti dan juga keuangan.

Related Articles

Back to top button