Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor hasil perikanan di dalam awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Perkotaan Tual kemudian sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono di keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi terhadap para pelaku bisnis lalu UMKM yang tersebut begerak pada hasil laut dikarenakan wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar pada indonesia. Acara ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan pada wilayah Daerah Perkotaan Tual juga sekitarnya mampu bersaing pada bursa internasional.
“Kami berazam memberikan pelayanan yang tersebut terbaik dan juga memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di tempat wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara serta pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






