Praktisi Hukum: Keributan dalam Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di area ruang sidang pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang digunakan sampai nekat berdiri di dalam meja sidang.
Saor menilai, keributan yang dimaksud merupakan cerminan dari kondisi peradilan di area Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang dimaksud terjadi pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor bukan semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga mempunyai peranan penting di menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan manusia hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengamati di area di sini saya kira apa yang dimaksud didengar dalam masyarakat harus didalami sesungguhnya apa yang digunakan terjadi secara utuh di dalam persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea serta terdakwa Razman Nasution yang dimaksud diselenggarakan di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang digunakan mengadili perkara yang disebutkan memutuskan untuk mengadakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang mana menyangkut asusila.






