Presiden Jokowi Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian lalu Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang dimaksud telah terjadi dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI juga pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan pada rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR juga fraksi menyepakati pembentukan kelompok untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang digunakan baru.
“Nama-nama yang tersebut telah diusulkan untuk mengambil bagian di pasukan pemberian pertimbangan pada pengangkatan juga pemberhentian Kepala BIN yang mana akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun regu itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
Nasdem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan
“Berkenaan dengan itu kami memohonkan persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan pasukan DPR RI dengan komposisi serta nama nama yang disebutkan apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang digunakan secara langsung disambut seruan setuju.






