Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani mengenai lagu ciptaannya yang mana berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang disebutkan diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk meyakinkan profesionalisme pada penanganan persoalan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dimaksud dilontarkan Band Sukatani menyebabkan reaksi dalam masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan diadakan oleh sebab itu ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sibuk digunakan dalam berbagai media media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas pada tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara terus-menerus terbuka terhadap kritik dan juga saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan juga lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang mana membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada warga demokratis,” katanya.






