Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini adalah Pendapat Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, kemudian Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan pendapat terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan dituduh Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui di area Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa jumlah pihak yang dimaksud beranggapan persoalan hukum yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di tempat pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait persoalan hukum dugaan suap dan juga perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang tersebut menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan maju pada dapil mana pada waktu pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan terdakwa Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, menerbitkan pengumuman usai ditetapkan sebagai terperiksa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terperiksa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang digunakan diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang tersebut disampaikannya tentang demokrasi yang mana harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang dimaksud menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana ucapan rakyat tak dapat dikebiri, bagaimana negara hukum bukan sanggup dimatikan, dan juga bagaimana mata kekuasaan yang tersebut otoriter, yang digunakan menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






