Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun berhadapan dengan tuduhan perdagangan budak yang mana dijalankan Inggris. Ganti merugi ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang pasca bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugikan melawan lebih lanjut dari dua jt orang Afrika yang digunakan diperbudak lalu dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun kemudian menyebabkan beberapa tukang jualan Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang tersebut menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa hitungan kompensasi yang tersebut ideal sanggup mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun pasca budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah terjadi mengangkat isu ini terhadap Raja Charles III pada sebuah konferensi pada Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan bukan akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan telah lama diteliti serta dipelajari oleh banyak orang lalu angka-angka yang disebutkan menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang tersebut akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang mana serupa secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






