Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait persoalan hukum dugaan korupsi pada lingkungan PT Organisasi Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) serta Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pelanggan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto dalam Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidak ada ingat total pertanyaan dari regu penyidik yang tersebut diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia cuma menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tidaklah banyak tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di dalam sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi pada PGN. Saat ini, persoalan hukum yang disebutkan telah masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga sudah ada menetapkan terperiksa di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di area PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di dalam Korporasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kantornya, Mulai Pekan 13 Mei 2024.






